Perkembangan pendidikan bidan berhubungan dengan perkembangan pelayanan
kebidanan. Keduanya berjalan seiring untuk menjawab kebutuhan tuntutan masyarakat akan pelayanan
kebidanan. Yang dimaksud dengan pendidikan ini adalah
pendidikan formal dan non formal.
·
Tahun 1851
Pendidikan bidan dimulai pada
masa penjajahan hindia belanda. Seorang dokter militer Belanda (DR. W. Bosch)
membuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia. Pendidikan ini tidak
berlangsung lama karena kurangnya peserta didik karena adanya larangan bagi
wanita untuk keluar rumah.
·
Tahun 1902
Pendidikan bidan dibuka kembali
bagi wanita pribumi di Rumah Sakit militer di Batavia dan tahun 1904 pendidikan
bidan bagi wanita Indo dibuka di
Makasar. Lulusan dari pendidikan ini harus bersedia ditempatkan dimana saja
tenaganya dibutuhkan dan mau menolong msyarakat yang tidak/kurang mampu secara
cuma-cuma. Lulusan ini mendapat tunjangan dari
pemerintah kurang lebih 15-25 Gulden per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi 40
Gulden perbulan (tahun 1922).
·
Tahun 1911/1912
Dimulai pendidikan tenaga
keperawatan secara terencana di CBZ (RSUP) Semarang dan Batavia. Calon yang
diterima dari HIS ( SD 7 Tahun) dengan pendidikan keperawatan 4 tahun dan pada
awalnya hanya menerima peserta didik pria pada tahun 1914 telah diterima juga
peserta didik wanita pertama , bagi perawat wanita yang lulus bisa melanjutkan
kependidikan bidan selama 2 tahun. Untuk perawat pria dapat meneruskan
pendidikan keperawatan lanjutan selama dua tahun juga.
·
Tahun 1935-1938
Pemerintah colonial Belanda mulai mendidik bidan lulusan Mulo
(setingkat SLTP bagian B) dan hampir bersamaan di buka sekolah bidan di
beberapa kota
besar antara lain : di Jakarta di Rumah Sakit BersalinBudi Kemulyaan, RSB
Palang Dua, dan RSB mardi Waluyo di Semarang. Pada tahun itu dikeluarkan
peraturan yang membedakan lulusan bidan berdasarkan latar belakang pendidikan.
-
Bidan dengan latar pendidikannya Mulo dan pendidikan kebidanan selam 3
tahun
disebut bidan
kelas satu.
-
Bidan dari lulusan perawat
(mantri) disebut bidan kelas dua
Perbedaan ini menyangkut gaji pokok dan tunjangan bagi bidan.
·
Tahun 1550-1953
Dibuka sekolah bidan dari
lulusan SMP dengan batasan usia minimal 17 tahun dan lama pendidikan 3 tahun.
Mengingat tenaga untuk menolong persalinan cukup banyak maka dibuka pendidikan
pembantu bidan disebut penjenang kesehatan E atau pembantu bidan. Pendidikan
ini dilanjutkan sampai tahun 1976 dan sekolah itu ditutup. Peserta didik PK/E
adalah lulusan SMP ditambah 2 tahun kebidanan dasar. Lulusan
PK/E sebagian besar melanjutkan ke pendidikan bidan selam 2 tahun.
·
Tahun 1953
Dibuka kursus tambahan bidan
(KTB) di Yogya karta. Lamanya kursus antara7-12 minggu. Tahun 1960 KTB
dipindahkan ke Jakarta. Tujuan TKB adalah untuk memperkenalkan kepada lulusan
bidan mengenai perkembangan program KIA dalam pelayanan kesehatan masyarakat,
sebelum lulusan memulai tugasnya sebagi bidan terutama menjadi bidan di BKIA. Tahun 1967 KTB ditutup.
·
Tahun 1954
Dibuka pendidikan guru bidan
secara bersama-sama dengan guru perawat dan perawat kesehatan masyarakat di
Bandung. Pada awalnya pendidikan ini berlangsung satu tahun kemudian menjadi 2
tahun dan terakhir berkembang menjadi 3 tahun. Pada awal tahun 1972, institusi
pendidikan ini dilebur menjadi Sekolah Guru Perawat (SGP). Pendidikan ini
menerima calon dari lulusan sekolah perawat dan sekolah bidan.
·
Tahun 1970
Dibuka program pendidikan bidan yang menerima lulusan dari sekolah
pengatur rawat (SPR) ditambah dengan 2 tahun pendidikan bidan yang disebut
Sekolah Pendidikan Lanjutan Jurusan Kebidanan (SPLJK) pendidikan ini tidak
dilaksanakan merata di seluruh provinsi.
·
Tahun 1974
Mengingat jenis tenaga kesehatan menengah dan bawah sangat banyak
(24 katergori), Depkes melakukan penyederhanaan pendidikan tenaga kesehatan non
sarjana. Setalah
bidan ditutup dan dibuka Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) dengan tujuan adanya
tenaga muti porpose dilapangan dimana salah satu tugasnya adalah menolong
persalinan normal. Namun karena adanya
perbedaan falsafah dan kurikulum terutama yang berkaitan dengan kemampuan
seorang bidan , maka tujuan pemerintah agar SPK dapat menolong perasalinan
tidak tercapai atau terbukti tidak berhasil.
·
Tahun 1975-1984
Institusi pendidikan bidan
ditutup, sehingga dalan 10 tahun tidak menghasilkan bidan. Namun organisasi
profesi bidan (IBI) tetap ada dan hidup secara wajar
·
Tahun 1981
Untuk meningkatkan kemampuan perawat kesehatan (SPK) dalam pelayanan
ibu dan anak termasuk kebidanan, dibuka pendidikan diploma I Kesehatan Ibu dan
Anak. ini hanya berlangsung 1 tahun dan
tidak diberlakukan oleh seluruh institusi.
·
Tahun 1985
Dibuka lagi program pendidikan bidan yang disebut dengan PPB yang
menerima lulusan dari SPR dan SPK. Pada saat itu dibutuhkan bidan yang memiliki
kewenangan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta keluarga
berencana di masyarakat. Lama pendidikan 1 tahun dan lulusannya dikembalikan kepada institusi
yang mengirim.
·
Tahun 1989
Dibuka crash program pendidikan bidan secara nasional yang
memperbolehkan lulusan SPK untuk langsung masuk program pendidikan bidan.
Program ini dikenal sebagai program pendidikan bidan A (PPB/A). lama pendidikan
1 tahun dan lulusannya ditempatkan di desa-desa, dengan tujuan untuk menberikan
pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak di
daerah pedesaan dalam rangka meningkatkan sesejahteraan keluarga dan menurunkan
angka kematian ibu dan anak, untuk itu pemerintah menempatkan bidan di setiap
desa sebagai PNS golongan II. Mulai tahun 1996 status bidan di desa sebagai
pegawai tidak tetap (bidan PTT) dengan kontrak selama 3 tahun dengan
pemerintah, yang kemudian dapat diperpanjang dua kali tiga tahun lagi.
Penempatan bidan ini menyebabkan
orientasi sebagai tenaga kesehatan berubah. Bidan harus dipersiapkan dengan
sebaik-baiknya tidak hanya kemampuan klinik sebagai bidan tapi juga kemampuan
untuk berkomunikasi, konseling dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat desa
dalam meningkatkan taraf kesehatan ibu dan anak. Program Pendidikan Bidan (A)
diselenggarakan dengan peserta didik cukup besar. Diharapkan tahun 1996
sebagian besar desa sudah memiliki minimal seorang bidan. Lulusan pendidikan
ini kenyataannya juga tidak memiliki kemampuan dan keterampilan yang diharapkan
seorang bidan profesional, karena pendidikan terlalu singkat dan jumlah peserta
didik terlalu besar dalam kurun waktu satu tahun akademik, sehingga kesempatan
peserta didik untuk praktik klinik kebidanan sangat kurang, sehingga tingkat
kemampuan yang dimiliki seorang bidan juga kurang.
·
Tahun 1993
Dibuka program pendidikan bidan
B (PBB/B) yang peserta didiknya lulusan AKPER dengan lama pendidkan 1 tahun. Tujuan
penidikan ini dalah untuk mempersiapkan tenaga pengajaran pada PPB A.
berdasarkan penelitian terhadap kamapuan klinik kebidanan dari lulusan ini
tidak menunjukkan kompetensi yang diharapkan karena lama pendidikan yang hanya
1 tahun. Pendidikan ini hanya berlangsung 2 angkatan
(1995 dan 1996) kemudian ditutup.
·
Tahun 1993 juga dibuka
pendidikan bidan program C (PPB/C) yang menerima masukan dari lulusan SMP.
Pendidikan ini dilakukan di 11 provinsi yaitu Aceh, Bengkulu, Lampung dan Riau
(untuk wilayah Sumatra) Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan
Selatan (wilayah selatan) Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan
Irian Jaya. Pendidikan ini memerlukan kurikulum 3700
jam dan dapat diselesaikan dalam 6 semester.
Selain pendidikan bidan diatas sejak tahun 1994-1995 pemerintah juga
menyelnggarakan uji coba pendidkan bidan jarak jauh (Distance Laerning) di tiga
provinsi yaitu Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebijakan ini dilakukan
untuk memperluas cakupan upaya peningkatan
mutu tenaga kesehatan yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan
peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pengaturan penyelenggaraan ini telah
diatur dalam SK Menkes No. 1247/Menkes/SK/XII/1994
Diklat jarah Jauh bidan (DJJ) adalah DJJ kesehatan yang ditujukan
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan bidan agar mampu
melaksanakan tugasnya dan diharapkan berdampak pada penurunan AKI dan AKB. DJJ
bidan dilaksanakan dengan menggunakan modul sebanyak 22 buah. Pendidikan ini
dikoordinasikan oleh Pusdiklat Depkes dan dilaksanakan oleh Bapelkes di
propinsi.
-
DJJ I (1995-1996) dilaksanakan
di 15 propinsi
-
DJJ II (1996-1997) dilaksnakan
di 16 propinsi
-
DJJ III (1997-1998) dilaksnakan
di 26 propinsi
Secara komulatif dari tahap I-III diikuti oleh 6.306 dan 3.439 (55%)
dinyatakan lulus.
-
DJJ tahap IV (1998-1999)
dilaksanakan di 26 propinsi dengan jumlah setiap propinsinya adalah 60 orang
kecuali Maluku, Irian Jaya dan Sulawesi Tengah masing-masing hanya 40 orangdan propinsi Jambi 50 orang.
Selain pelatihan DJJ tahun 1994 juga dilaksanakan pelatihan
pelayanan kegawat daruratan maternal dan neonatal (LSS; Life Saving Skill)
dengan materi pembelajaran berbentuk 10 modul. Ditinjau dari proses
penyelenggaraan ini dinilai tidak efektif.
·
Tahun 1996
IBI bekerjasama dengan Depkes dan American College of Nursing
Midwife (ANCM) dan Rumah Sakit swasta mengadakan training of trainer kepada
anggota IBI sebanyak 8 orang untuk LSS yang kemudian menjadi ti pelatihan inti
LSS di PP IBI. Tom
peltihan LSS ini mengadakan TOT dan pelatihan baik untuk bidan di desa maupun
bidan praktek swasta. Pelathan praktek dilaksanakan di 14 propinsi dan
selanjutnya melatih BPS secara swadaya, begitu juga guru atau dosen dari D3
kebidanan.
·
Tahun 1995-1998
IBI bekerja langsung dengan
Mother Caremelakukan peltihan dan peer review bagi bidan RS, bidan Puskesmas,
dan bidan di desa di propinsi Kalimantan selatan.
·
Tahun 2000
Telah ada tim pelatih Asuhan Persalinan Normal (APN) yang
dikoordinasikan oleh Maternal Neonatal Health (MNH) yang sampai saat ini telah
melatih APN di beberapa propinsi/kabupaten. Peltihan LSS dan APN tidak hanya untuk
pelatohan pelayanan, tetapi juga guru, dosen-dosen dari Akademi Kebidanan.
·
Selain melaui pendidikan formal dan pelatihan, untuk meningkatkan
kualitas pelayanan juga diadakan seminar dan lokakarya organisasi (Organization
Development : OD) dilaksanakan setiap tahun sebanyak 2 kali mulai tahin 1996
sampai dengan 200 dengan baiaya dari UNICEF.
·
Perkembangan Pendidikan Bidan Sekarang
Mengingat besarnya tanggung jawab dan beban kerja bidan dalam
melayani masyarakat, pemerintah bersama dengan IBI telah mengupayakan
pendidikan bagi bidan agar dapat menghasilkan lulusan yang mampu memberikan
pelayanan yang berkualitas dan dapat berperan sebagai tenaga kesehatan
professional.
Berdasarkan hal tersebut maka mulai tahun 1996 telah dibuka
pendidikan diploma III kebidanan dengan menggunakan kurikulum nasional yang
telah ditetapkan melalui surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan RI
No. 009/U/1996 di enam provinsi dengan menerima calon peserta didik dari SMA.
Saat ini kurikulum D III Kebidanan telah direvisi mengacu pada Kep Mendiknas
232 tahun 2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan hasil
revisi tersebut telah disahkan dengan keputusan menteri kesehatan RI No. HK.006.06.2.4.1583.
Pada tahun 2001 tercatat ada 65
institusi yang menyelenggarakan pendidikan diploma III kebidanan di seluruh
Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir minat masyarakat untuk berpartisipasi
dalam pendidikan diploma III Kebidanan sangat tinggi. Hal ini terlihat sampai
saat ini jumlah institusi penyelenggara D III Kebidanan sudah mencapai 147
dengan 44 milik Depkes dan sisanya kepemilikan pemerintah daerah, TNI dan
swasta. Hal ini perlu kita cermati bersama bahwa apabila peluang seperti akan
tetap dipertahankan maka tidak ditutup
kemungkinan jumlah institusi DIII kebidanan sulit untuk dibendung karena adanya
aturan yang memungkinkan untuk itu. Sekaitan dengan hal tersebut sebaiknya
pihak- pihak terkait seperti IBI melakukan studi tentang hal ini dan
menyampaikan kepada pihak terkait dan berwenang sebagai masukan untuk membatasi
izin pendirian Diploma kebidanan dan DIV Bidan pendidik.Dengan jumlah institusi
yang cukup besar tersebut dihadapi berbagai masalah antara lain jumlah dosen
serta sarana lahan praktik dan kasus yang terbatas. Untuk mengatasi kendala ini
mulai tahun 2000 dibuka program diploma IV bidan pendidik yang diselenggarakan
di fakultas kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Pendidikan ini
lamanya dua semester (satu tahun) dan saat ini telah berkembang program yang
sama pada UNPAD(2001), USU(2004) dan STIKES Ngudi Waluyo Semarang, serta STIKIM
Jakarta (2003).Akhir- akhir ini minat masyarakat untuk membuka program DIV
bidan pendidik juga sudah mulai banyak seperti adanya beberapa usulan yang
sudah masuk ke Pusdiknakes dari pemprakarsa program DIV bidan pendidik pada
awalnya dilaksanankan dalam masa transisi dalam upaya pemenuhan kebutuhan
dosen.
Apabila dianalisa lebih lanjut
aturan yang berlaku pada Depdiknas adalah kualifikasi dosen minimal satu
tingkat program yang dilaksanakan dengan program studi yang sesuai. Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa DIV bidan pendidik dengan masa studi satu tahun terdiri
dari beban materi profesi kebidanan kurang lebih 60 % dan 40 % beban materi kependidikan.
Hal ini sebenarnya belum belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan Depdiknas
bahwa kualifikasi dosen minimal DIV dan S1 Kebidanan dan untuk menjadi pendidik
perlu ditambah dengan kemampuan kependidikan. Dengan memperhatikan permasalahan
tersebut mungkin sudah waktunya untuk memikirkan dan membuat rancangan
pendidikan DIV Kebidanan kilinis dan S1 Kebidanan. Tidak tertutup kemungkinan
pula untuk mengembangkan pendidikan pada jenjang S2 maupun SP1 dan SP2, apabila
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dosen, peneliti dan menejer dalam bidang
midwifery/ kebidanan disamping tetap melaksanakan pemenuhan kebutuhan tenaga
pelaksana pelayanan kebidanan oleh setiap tatanan pelayanan kesehatan. Tapi hal
ini terlebih dahulu harus disusun dan ditetapkan kompetensi untuk masing-masing
level/ jenjang pendidikan agar tidak terjadi kebingungan dikemudian hari.
Penyusunan kompetensi ini dilakukan oleh IBI bersama-sama dengan unsure terkait
lainnya seperti Depkes, organisasi profesi (POGI, IDAI, PERNASIA, dll ). Adapun
pembinaan dan pengawasan yang telah
diupayakan oleh Pusdiknakes antara lain mulai dari penyusunan dan penetapan
standar kompetensi bidan, penilaian ijin institusi baru, seleksi mahasiswa
baru, penyusunan kurikulum, akreditasi dan ujian akhir program. Serta
pengembangan beberapa standar pendidikan. Sampai saat ini dari 147 institusi
telah terakreditasi sebanyak 26 dengan status sebagai berikut : A= 4, B = 18
dan C= 4. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, ke depan kita sudah waktunya
untuk meninjau ulang dan menata kembali pola pendidikan berjenjang dan
berkelanjutan bagi bidan.
0 komentar:
Posting Komentar