Jumat, 20 Juni 2014

Usai Persalinan Organ Wanita Robek

indosiar.com, Jember - Kasus dugaan malpraktek kembali terjadi. Di Jember Jawa Timur, seorang ibu muda  mengalami luka robek di bagian anusnya, hingga tidak bisa buang air. Diduga korban yang kini harus buang air besar melalui organ kewanitannya, disebabkan kelalaian bidan yang masih magang di puskesmas setempat menangani persalinannya. Kini kasus dugaan malpraktek ini ditangani Dinas Kesehatan Kota Jember.
Kasus dugaan malpraktek ini dialami Ika Agustinawati, warga Desa Semboro Kidul, Kecamatan Semboro, Jember.
 
Ibu muda berusia 22 tahun ini, menjadi korban dugaan malpraktek, usai menjalani proses persalinan anak pertamanya, Irza Praditya Akbar, yang kini berusia 1 bulan.
 
Diduga karena kecerobohan bidan yang masih magang saat menolong persalinannya di Puskesmas Tanggul, Ika mengalami luka robek di bagian organ vital hingga ke bagian anus. Akibatnya, selain terus-terusan mengalami kesakitan, sejak sebulan lalu korban terpaksa buang kotoran melalui alat kelaminnya.
Saat menjalani proses persalinan 3 Februari lalu, korban dibantu oleh beberapa bidan magang, atas pengawasan bidan puskesmas. Namun, salah seorang bidan magang diduga melakukan kesalahan saat menggunting dinding kemaluan korban.
Terkait kasus ini pihak Puskesmas Tanggul saat ini belum memberikan keterangan resmi. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jember tengah menangani kasus ini.

Jika terbukti terjadi malpraktek, Dinas Kesehatan berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap petugas persalinan tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku. (Tomy Iskandar/Sup)

Peran Dan Fungsi Bidan

A. Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim Media pena,2002 : 112 )
Peran bidan yang diharapkan adalah:
1. Sebagai pelaksana,
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan
a. Tugas MandiriPrimer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai            kewenangannya, meliputi:
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang                    diberikan.
2)      Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan                          mereka sebagai klien
3)      Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
4)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan                            dengan melibatkan klien /keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan                        melibatkan klien /keluarga
7)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang                                            membutuhkan pelayanan KB.
8)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem                          reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya   dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan                   pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan                                 kolaborasi
3)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan                   resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan                           pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko                 tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang                     memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
5)      Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami                   komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama           dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan klien dan keluarga
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang                 mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan             kolaborasi dengan melibatkan keluarga
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                 dengan fungsi  rujukan keterlibatan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu                   hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan
3)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa               persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu                   dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan                         dengan melibatkan klien dan keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu dan                     kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan                           melibatkan keluarga
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu               dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
  1. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
  2. Menentukan diagnosa / masalah
  3. Menyusun rencana tindakan  sesuai dengan masalah yang dihadapi
  4. Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
  5. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
  6. Membuat rencana tindak lanjut tindakan
  7. Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2. Peran sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1)      Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan           anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan                         kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka                               masyarakat.
2)      Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3)      Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan              rencana.
4)      Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas           kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
5)      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat                         khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program               dan sektor terkait.
6)      Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta                             memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7)      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik                             profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam                     kelompok profesi
8)      Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1)      Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam                   memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
2)      Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan                 masyarakat
3)      Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas             kesehatan lain
4)      Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
5)      Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan                               kesehatan
3. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan                      penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu,                        keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah kesehatan                      khususnya KIA/KB
b.  Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta                membina dukun di wilayah kerjanya.
Langkah-langkah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1) mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2) menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
3) menyiapkan alat dan bahan pendidikan  dan penyuluhan
4) melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
5) mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6) Menggunakan hasil evaluasi  untuk meningkatkan program bimbingan
7) mendokumentasikan kegiatan
4. Peran sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
  2. Menyusun rencana kerja
  3. Melaksanakan investigasi
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
B. Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media Pena,2002:117)
Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut :
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan pelaksana mencakup:
  1. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
  2. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
  3. Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
  4. Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
  5. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
  6. Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
  7. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
  8. Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
  9. Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.  Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
  1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
  2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
  3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
  4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
  5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3.   Fungsi Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
  1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta KB
  2. Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
  3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
  4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4.   Fungsi Peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
  1. Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
  2. Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB
C. Rumah Bersalin (RB)
Rumah Bersalin merupakan tempat yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, bersalin dan masa nifas fisiologik termasuk pelayanan keluarga berencana serta perawatan bayi baru lahir (Peraturan DaerahKota Malang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Bab 1Ketentuan Umum, Pasal 1, no. 14). Rumah bersalin mepunyai sifat privat dansemi privat, sebab tidak semua orang dapat keluar masuk di dalam area ini. Sifat privat terdapat pada  bentuk pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, persalinan fisiologi, masa nifas,bayi baru lahir dan keluarga berencana (KB).
D. Peran dan fungsi bidan di Rumah Bersalin
Peran dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu
Peran  Bidan  di RB
     1. Peran sebagai Pelaksana,
         a. Tugas Mandiri, meliputi
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan                                yang diberikan
2)       Memberikan pelayananan dasar dan asuhan kebidanan kepada klien                           sesuai kewenangannya
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan
b.Tugas Kolaborasi
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                  fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan                             pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan                                 kolaborasi
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                 dengan fungsi ketergantungan dengan melibatan klien dan keluarga.
2)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada klien                 dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan
2.  Peran Sebagai Pengelola
RB merupakan tanggung jawab bidan, biasanya selain sebagai pelaksana bidan juga menjadi pemilik sekaligus pengelola RB tersebut.
  1. Mengelola kegiatan pelayanan kebidanan sesuai dengan rencana.
  2. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan kebidanan dengan  memanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
  3. Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
  4. Melakukan dokumentasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
3. Peran Sebagai pendidik
  1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien dan  keluarga tentang penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA/KB,
  2. Melatih dan membimbing siswa bidan/keperawatan yang melakukan  Praktek kerja lapangan di RB tersebut
    1. Membina dukun yang melakukan rujukan ke RB tersebut
4.  Peran sebagai peneliti
Bidan  di RB juga dapat melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
  2. Menyusun rencana kerja pelatihan.
  3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Fungsi bidan di RB
1    Fungsi Pelaksana
  1. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
  2. Memberikan imunisasi pada bayi dan ibu hamil
  3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas
  4. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
2.   Fungsi  Pengelola
  1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
  2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
  3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
  4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
  5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3.   Fungsi  Pendidik
  1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
  2. Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
  3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
  4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4.   Fungsi  Peneliti
       a. Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan  sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
       b. Melakukan penelitian kebidanan klien dan keluarga yang berkunjung ke RB

Kewenangan BIdan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan, kewenangan yang dimiliki bidan meliputi:
  1. Kewenangan normal:
    • Pelayanan kesehatan ibu
    • Pelayanan kesehatan anak
    • Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
  2. Kewenangan dalam menjalankan program Pemerintah
  3. Kewenangan bidan yang menjalankan praktik di daerah yang tidak memiliki dokter

Kewenangan normal adalah kewenangan yang dimiliki oleh seluruh bidan. Kewenangan ini meliputi:
  1. Pelayanan kesehatan ibu
    1. Ruang lingkup:
      • Pelayanan konseling pada masa pra hamil
      • Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
      • Pelayanan persalinan normal
      • Pelayanan ibu nifas normal
      • Pelayanan ibu menyusui
      • Pelayanan konseling pada masa antara dua kehamilan
    2. Kewenangan:
      • Episiotomi
      • Penjahitan luka jalan lahir tingkat I dan II
      • Penanganan kegawat-daruratan, dilanjutkan dengan perujukan
      • Pemberian tablet Fe pada ibu hamil
      • Pemberian vitamin A dosis tinggi pada ibu nifas
      • Fasilitasi/bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD) dan promosi air susu ibu (ASI) eksklusif
      • Pemberian uterotonika pada manajemen aktif kala tiga dan postpartum
      • Penyuluhan dan konseling
      • Bimbingan pada kelompok ibu hamil
      • Pemberian surat keterangan kematian
      • Pemberian surat keterangan cuti bersalin
  2. Pelayanan kesehatan anak
    1. Ruang lingkup:
      • Pelayanan bayi baru lahir
      • Pelayanan bayi
      • Pelayanan anak balita
      • Pelayanan anak pra sekolah
    2. Kewenangan:
      • Melakukan asuhan bayi baru lahir normal termasuk resusitasi, pencegahan hipotermi, inisiasi menyusu dini (IMD), injeksi vitamin K 1, perawatan bayi baru lahir pada masa neonatal (0-28 hari), dan perawatan tali pusat
      • Penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuk
      • Penanganan kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan
      • Pemberian imunisasi rutin sesuai program Pemerintah
      • Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita dan anak pra sekolah
      • Pemberian konseling dan penyuluhan
      • Pemberian surat keterangan kelahiran
      • Pemberian surat keterangan kematian
  3. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, dengan kewenangan:
    1. Memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
    2. Memberikan alat kontrasepsi oral dan kondom

Selain kewenangan normal sebagaimana tersebut di atas, khusus bagi bidan yang menjalankan program Pemerintah mendapat kewenangan tambahan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang meliputi:
  1. Pemberian alat kontrasepsi suntikan, alat kontrasepsi dalam rahim, dan memberikan pelayanan alat kontrasepsi bawah kulit
  2. Asuhan antenatal terintegrasi dengan intervensi khusus penyakit kronis tertentu (dilakukan di bawah supervisi dokter)
  3. Penanganan bayi dan anak balita sakit sesuai pedoman yang ditetapkan
  4. Melakukan pembinaan peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah dan remaja, dan penyehatan lingkungan
  5. Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak sekolah
  6. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
  7. Melaksanakan deteksi dini, merujuk dan memberikan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS) termasuk pemberian kondom, dan penyakit lainnya
  8. Pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) melalui informasi dan edukasi
  9. Pelayanan kesehatan lain yang merupakan program Pemerintah

Khusus untuk pelayanan alat kontrasepsi bawah kulit, asuhan antenatal terintegrasi, penanganan bayi dan anak balita sakit, dan pelaksanaan deteksi dini, merujuk, dan memberikan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS) dan penyakit lainnya, serta pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), hanya dapat dilakukan oleh bidan yang telah mendapat pelatihan untuk pelayanan tersebut.

Selain itu, khusus di daerah (kecamatan atau kelurahan/desa) yang belum ada dokter, bidan juga diberikan kewenangan sementara untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar kewenangan normal, dengan syarat telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Kewenangan bidan untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar kewenangan normal tersebut berakhir dan tidak berlaku lagi jika di daerah tersebut sudah terdapat tenaga dokter.

SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN

REWARD/PENGHARGAAN
1.       Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kinerja Bidan
Menurut Gibson (1987) ada 3 faktor yang berpengaruh terhadap kinerja seorang bidan antara lain :
a.       Faktor Individu : kemampuan, ketrampilan, latar belakang keluarga, pengalaman, tingkat social dan demografi seseorang.
b.      Faktor psikologis : persepsi,peran,sikap,kepribadian, motivasi dan kepuasan kerja.
c.       Faktor organisasi : stuktur organisasi,desain pekerjaan,kepemimpinan, system penghargaan (reward system)
2.       Tujuan
a.       Meningkatkan prestasi kerja staf,baik secara individu maupun dalam kelompok setinggi-tingginya. Peningkatan prestasi kerja perorangan pada gilirannya akan mendorong kineja staf.
b.      Merangsang minat dalam pengembangan pribadi dengan meningkatkan hasil kerja melalui prestasi pribadi.
c.       Memberikan kesempatan kepada staf untuk menyampaikan perasaannya tentang pekerjaan, sehingga terbuka jalur komunikasi dua arah antara pimpinan dan staf.
Pemeliharaan SDM perlu diimbangi dengan system ganjaran (reward system), baik yangberupa financial, seperti gaji, tunjangan, maupun yang bersifat materal seperti ; fasilitas kendaraan,perubahan,pengobatan, dll dan juga berupa immaterial seperti ; kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan, dan lain lain. Pemeliharaan SDM yang disertai dengan ganjaran (reward system) akan berpengaruh terhadap jalannya organisasi.

Tujuan utama dari pemeliharaan adalah untuk membuat orang yang ada dalam organisasi betah dan bertahan, serta dapat berperan secara optimal. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM Kebidanan adalah melalui pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti pelatihan ketrampilan teknis atau ketrampilan dalam hubungan interpersonal.
Factor yang mempengaruhi kinerja bidan adalah iklim organisasi yaitu kurangnya semangat kelompok, kurangnya kerja sama antara pimpinan dengan karyawan bank structural maupun fungsional. Penghargaan yang diberikan kepada bidaan diharapkan dapat memotivasi bidan untuk meningkatkan kinerja mereka. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan member penghargaan pada bidan atas darma baktinya dalam melayani masyarakat, bidan diberi penghargaan oleh IBI bekerjasama dengan koalisi Indonesia Sehat memberikan peghargaan dengan criteria “Bidan Bintang” yang mulai dilaksanakan tahun 2003.
Penghargaan “Bidan Bintang” diberikan setiap wilayah propinsi, diberikan kepada 1bidan senior dan 1 bidan  yunior. Diberikan kepada bidan yang telah melaksanakan peran dan fungsi bidan sesuai dengan kewenangan bidan, Kepmenkes No.900/SK/VII/2002
KEPANJANGAN BIDAN BINTANG :
BIDAN
B : Bersih kerjanya dan bersih hatinya
I : Ilmu mengikuti perkembangan
D : Dedikasi yang tinggi
A : Akurat dalam memberikan pelayanan (sesuai standar)
N : Nyaman bagi klien bila dilayani bidan
BINTANG
B : ber-KB (melayani KB)
I : infeksi (memperhatikan pencegahan infeksi)
N : natal (prenatal,antenatal,natal,postnatal)
T : TT(imunisasi)
A : ASI
N : Nutrisi
G : Gawat darurat dirujuk tepat waktu
Penghargaan juga diberikan kepada bidan yang berprestasi (bidan teladan). Selain itu bidan juga diberi beasiswa.
Bidan sebagai petugas kesehatan sering berhadapan dengan masalah etik yang berhubungan dengan hokum. Masalah dapat diselesaikan dengan hokum, tetapi belum tentu dapat diselesaikan berdasarkan prinsip dan nilai etik. Berdasarkan pertimbangan yang ada seorang bidan berhak :
1.       Mendapat perlindungan hokum dalam melaksanankan tugas sesuai dengan profesinya
2.       Bekerja sesuai dengan standar profesi disetiap tingkat/jenjang pelayanan kesehatan
3.       Menolak keinginan pasien/klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kode etik profesi
4.       Mempunyai privasi, menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien,keluarga, maupun profesi lain
5.       Mendapatkan kesempatan utuk meningkatkan jenjang karier dan jabatan yang sesuai
6.       Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan diri, baik melalui pendidikan maupun pelatihan
7.       Mendapat kompensasi da kesejahteraan yang sesuai
PENGHARGAAN BAGI BIDAN DI DESA
Bagi bidan desa yang berhasil menciptakan atau membentuk wilayah/desa binaannya menjadi “Desa Siaga”, misalnya didaerah Cirebon,Kuningan. Bagi bidan desa yang berhasil menciptakan atau membentuk “Suami Siaga”, “Donor Darah Berjalan” wilayah/desa binaannya.
PENGHARGAAN BAGI MAHASISWA BIDAN
Bagi mahasiswa D3 Kebidanan yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan berupa beasiswa dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS)  setiap 4 bulan sekali selama 3 tahun pendidikan Kebidanan.
Penghargaan juga diberikan kepada bidan yang berprestasi (Bidan teladan). Selain itu bidan juga dapat diberi beasiswa.
Bidan sebagai petugas kesehatan sering berhadapan dengan masalah etik yang berhubungan dengan hokum. Masalah dapat diselesaikan dengan hokum, tetapi belum tentu dapat diselesaikan dengan prinsip dan nilai etik.
Sumber : Sujianti, Susanti, 2009, Buku Ajar Konsep Kebidanan, Yogyakarta:Maha Medika
Sembilan bidan yang menjadi nominasi dalam Srikandi Award 2012 akan bersaing dalam malam penganugerahaan pada Selasa (18/12/2012) malam. Ada tiga kategori yang akan diperebutkan kesembilan bidan itu.

Para bidan itu datang dari berbagai pelosok di Nusantara. Semuanya dianggap berjuang membantu percepatan pencapaian Millenium Development Goals poin 1, 4 dan 5 yang merupakan kategori inisiatif yang dilakukan oleh bidan dan masyarakat. Srikandi Award pada tahun ini hadir dengan tema "Cinta 9 Bidan".

Menurut Ketua Dewan Juri SKA 2012 dr. Kartono Mohamad, penyeleksian bidan terbaik ini dilakukan dari proposal yang masuk dari 2011. Sebanyak 500 proposal datang dari para bidan di 18 provinsi di Indonesia. Dan sembilan bidan itu terpilih dengan program terbaik yang akan memasuki tahapan penjurian akhir di Jakarta pada Selasa malam.

9 Bidan terpilih dari seluruh Indonesia melakukan proses wawancara dan presentasi program untuk memperebutkan gelar bidan terbaik di Indonesia.

Sembilan bidan ini telah berhasil lolos tahap seleksi yang sebelumnya bersaing dengan 500 bidan lainnya. Kemudian dari 500, dikerucutkan menjadi 250 proposal program bidan dan dipilihlah yang sembilan terbaik.

Menurut Yeni Fatmawati, selaku Corporate Affairs dan Legar Director Sarihusada, 250 program yang dijalankan di 18 provinsi mendapat dukungan dari Sarihusada dengan cara sosialisasi program, mentoring, dan monitoring. Kami memilih sembilan bidan dengan inisiatif terbaik dari 500 proposal program yang diterima sejak tahun 2011..

Menanggapi hal tersebut menurut Yetti Leoni M. Irawan, Msc sebagai Sekretaris Jendral Ikatan Bidan Indonesia (Seken IBI), 500 proposal yang masuk ini memang masih sedikit dibanding bidan di seluruh Indonesia yang berjumlah 128.171.

"Tapi biasanya ini dikarenakan bidan terlalu sibuk melayani masyarakat. Tapi saya harapkan ini bisa membuat teman bidan lainnya termotivasi," kata Yeni.

Inilah 9 bidan yang dipilih dari seluruh Indonesia berdasarkan penilaian kategorinya:

I. Kategori MDGs1, Inisiatif Pemberdayaan Pangan dan Ekonomi Lokal:

1. Bidan Wilda Inayah dari Wonosobo, Jawa Tengah
Nama program: Kreasi Gizi di Lumbung Padi

2. Bidan Suhatmi Puji Lestari dari Sragen,Jawa Tengah
Nama program : Modal Menthok Bekal Mandiri

3. Bidan Sunarti dari Kokap, Kulonprogo,D.I Yogyakarta
Nama program: Sumber Gizi dari Tanah Kami

II. Kategori MDGs4, Inisiatif Peningkatan Kesehatan Anak

4. Bidan Patima Ohorell dari Tulehu,Maluku Tengah
Nama program : Delievery Rantang Nutrisi

5.Bidan Muna dari Sulawesi Tenggara
Nama program: ASI, Bukti Cinta Ibu

6. Bidan Syafrianti dari Kuantan Singingi, Riau
Nama program : Pondok Gizi untuk Buah Hati

III. Kategori MDGs5- Inisiatif Peningkatan Kesehatan Ibu

7. Bidan Siti Kholofah dari Pacitan,Jawa Timur
Nama program : Hamil Sehat Ibu Belia

8. Bidan Kasriyatun dari Pati Jawa Tengah
Nama program: Menepis Ironi di Ladang Garam

9. Bidan Nurifah Siregar dari Ketapang, Kalimantan Barat
Nama proram : Edukasi Dini Menyambut Buah Hati
(MEL/IGW)
- See more at: http://health.liputan6.com/read/469653/9-bidan-berprestasi-di-srikandi-award-2012#sthash.kQa3j923.dpuf
Sembilan bidan yang menjadi nominasi dalam Srikandi Award 2012 akan bersaing dalam malam penganugerahaan pada Selasa (18/12/2012) malam. Ada tiga kategori yang akan diperebutkan kesembilan bidan itu.

Para bidan itu datang dari berbagai pelosok di Nusantara. Semuanya dianggap berjuang membantu percepatan pencapaian Millenium Development Goals poin 1, 4 dan 5 yang merupakan kategori inisiatif yang dilakukan oleh bidan dan masyarakat. Srikandi Award pada tahun ini hadir dengan tema "Cinta 9 Bidan".

Menurut Ketua Dewan Juri SKA 2012 dr. Kartono Mohamad, penyeleksian bidan terbaik ini dilakukan dari proposal yang masuk dari 2011. Sebanyak 500 proposal datang dari para bidan di 18 provinsi di Indonesia. Dan sembilan bidan itu terpilih dengan program terbaik yang akan memasuki tahapan penjurian akhir di Jakarta pada Selasa malam.

9 Bidan terpilih dari seluruh Indonesia melakukan proses wawancara dan presentasi program untuk memperebutkan gelar bidan terbaik di Indonesia.

Sembilan bidan ini telah berhasil lolos tahap seleksi yang sebelumnya bersaing dengan 500 bidan lainnya. Kemudian dari 500, dikerucutkan menjadi 250 proposal program bidan dan dipilihlah yang sembilan terbaik.

Menurut Yeni Fatmawati, selaku Corporate Affairs dan Legar Director Sarihusada, 250 program yang dijalankan di 18 provinsi mendapat dukungan dari Sarihusada dengan cara sosialisasi program, mentoring, dan monitoring. Kami memilih sembilan bidan dengan inisiatif terbaik dari 500 proposal program yang diterima sejak tahun 2011..

Menanggapi hal tersebut menurut Yetti Leoni M. Irawan, Msc sebagai Sekretaris Jendral Ikatan Bidan Indonesia (Seken IBI), 500 proposal yang masuk ini memang masih sedikit dibanding bidan di seluruh Indonesia yang berjumlah 128.171.

"Tapi biasanya ini dikarenakan bidan terlalu sibuk melayani masyarakat. Tapi saya harapkan ini bisa membuat teman bidan lainnya termotivasi," kata Yeni.

Inilah 9 bidan yang dipilih dari seluruh Indonesia berdasarkan penilaian kategorinya:

I. Kategori MDGs1, Inisiatif Pemberdayaan Pangan dan Ekonomi Lokal:

1. Bidan Wilda Inayah dari Wonosobo, Jawa Tengah
Nama program: Kreasi Gizi di Lumbung Padi

2. Bidan Suhatmi Puji Lestari dari Sragen,Jawa Tengah
Nama program : Modal Menthok Bekal Mandiri

3. Bidan Sunarti dari Kokap, Kulonprogo,D.I Yogyakarta
Nama program: Sumber Gizi dari Tanah Kami

II. Kategori MDGs4, Inisiatif Peningkatan Kesehatan Anak

4. Bidan Patima Ohorell dari Tulehu,Maluku Tengah
Nama program : Delievery Rantang Nutrisi

5.Bidan Muna dari Sulawesi Tenggara
Nama program: ASI, Bukti Cinta Ibu

6. Bidan Syafrianti dari Kuantan Singingi, Riau
Nama program : Pondok Gizi untuk Buah Hati

III. Kategori MDGs5- Inisiatif Peningkatan Kesehatan Ibu

7. Bidan Siti Kholofah dari Pacitan,Jawa Timur
Nama program : Hamil Sehat Ibu Belia

8. Bidan Kasriyatun dari Pati Jawa Tengah
Nama program: Menepis Ironi di Ladang Garam

9. Bidan Nurifah Siregar dari Ketapang, Kalimantan Barat
Nama proram : Edukasi Dini Menyambut Buah Hati
(MEL/IGW)
- See more at: http://health.liputan6.com/read/469653/9-bidan-berprestasi-di-srikandi-award-2012#sthash.kQa3j923.dpuf
Sembilan bidan yang menjadi nominasi dalam Srikandi Award 2012 akan bersaing dalam malam penganugerahaan pada Selasa (18/12/2012) malam. Ada tiga kategori yang akan diperebutkan kesembilan bidan itu.

Para bidan itu datang dari berbagai pelosok di Nusantara. Semuanya dianggap berjuang membantu percepatan pencapaian Millenium Development Goals poin 1, 4 dan 5 yang merupakan kategori inisiatif yang dilakukan oleh bidan dan masyarakat. Srikandi Award pada tahun ini hadir dengan tema "Cinta 9 Bidan".

Menurut Ketua Dewan Juri SKA 2012 dr. Kartono Mohamad, penyeleksian bidan terbaik ini dilakukan dari proposal yang masuk dari 2011. Sebanyak 500 proposal datang dari para bidan di 18 provinsi di Indonesia. Dan sembilan bidan itu terpilih dengan program terbaik yang akan memasuki tahapan penjurian akhir di Jakarta pada Selasa malam.

9 Bidan terpilih dari seluruh Indonesia melakukan proses wawancara dan presentasi program untuk memperebutkan gelar bidan terbaik di Indonesia.

Sembilan bidan ini telah berhasil lolos tahap seleksi yang sebelumnya bersaing dengan 500 bidan lainnya. Kemudian dari 500, dikerucutkan menjadi 250 proposal program bidan dan dipilihlah yang sembilan terbaik.

Menurut Yeni Fatmawati, selaku Corporate Affairs dan Legar Director Sarihusada, 250 program yang dijalankan di 18 provinsi mendapat dukungan dari Sarihusada dengan cara sosialisasi program, mentoring, dan monitoring. Kami memilih sembilan bidan dengan inisiatif terbaik dari 500 proposal program yang diterima sejak tahun 2011..

Menanggapi hal tersebut menurut Yetti Leoni M. Irawan, Msc sebagai Sekretaris Jendral Ikatan Bidan Indonesia (Seken IBI), 500 proposal yang masuk ini memang masih sedikit dibanding bidan di seluruh Indonesia yang berjumlah 128.171.

"Tapi biasanya ini dikarenakan bidan terlalu sibuk melayani masyarakat. Tapi saya harapkan ini bisa membuat teman bidan lainnya termotivasi," kata Yeni.

Inilah 9 bidan yang dipilih dari seluruh Indonesia berdasarkan penilaian kategorinya:

I. Kategori MDGs1, Inisiatif Pemberdayaan Pangan dan Ekonomi Lokal:

1. Bidan Wilda Inayah dari Wonosobo, Jawa Tengah
Nama program: Kreasi Gizi di Lumbung Padi

2. Bidan Suhatmi Puji Lestari dari Sragen,Jawa Tengah
Nama program : Modal Menthok Bekal Mandiri

3. Bidan Sunarti dari Kokap, Kulonprogo,D.I Yogyakarta
Nama program: Sumber Gizi dari Tanah Kami

II. Kategori MDGs4, Inisiatif Peningkatan Kesehatan Anak

4. Bidan Patima Ohorell dari Tulehu,Maluku Tengah
Nama program : Delievery Rantang Nutrisi

5.Bidan Muna dari Sulawesi Tenggara
Nama program: ASI, Bukti Cinta Ibu

6. Bidan Syafrianti dari Kuantan Singingi, Riau
Nama program : Pondok Gizi untuk Buah Hati

III. Kategori MDGs5- Inisiatif Peningkatan Kesehatan Ibu

7. Bidan Siti Kholofah dari Pacitan,Jawa Timur
Nama program : Hamil Sehat Ibu Belia

8. Bidan Kasriyatun dari Pati Jawa Tengah
Nama program: Menepis Ironi di Ladang Garam

9. Bidan Nurifah Siregar dari Ketapang, Kalimantan Barat
Nama proram : Edukasi Dini Menyambut Buah Hati
(MEL/IGW)
- See more at: http://health.liputan6.com/read/469653/9-bidan-berprestasi-di-srikandi-award-2012#sthash.kQa3j923.dpuf

SEJARAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEBIDANAN DI LUAR NEGERI

1. Malaysia 

Perkembangan kebidanan di Malaysia bertujuan untuk menurunkan MMR dan IMR dengan menempatkan bidan desa. Mereka memiliKI basic SMP + juru rawat + 1 tahun sekolah bidan.
  1. Jepang
Sekolah bidan di Jepang dimulai pada tahun 1912 pendidikan bidan disini dengan basic sekolah perawat selama 3 tahun + 6 bulan pendidikan bidan. Tujuan pelaksanaan pendidikan ini adalah untuk meningkaTkan pelayanan kebidanan dan neonatus tapi pada masa itu timbul masalah karena masih kurangnya tenaga bidan dan bidan hanya mampu melakukan pertolongan persalinan yang normal saja, tidak siap jika terdapat kegawat daruratan sehingga dapat disimpulkan bahwa kualitas bidan masih kurang memuaskan. Pada tahun 1987 ada upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pendidikan bidan, menata dan mulai merubah situasi.

  1. Belanda
Negara Belanda merupakan Negara Eropa yang teguh berpendapat bahwa pendidikan bidan harus dilakukan secara terpisah dari pendidikan perawat. Menurut Belanda disiplin kedua bidang ini memerlukan sikap dan keterampilan yang berbeda. Perawatan umumnya bekerja secara hirarki di RS dibawah pengawasan sedangkan bidan diharapkan dapat bekerja secara mandiri di tengah masyarakat. Akademi pendidikan bidan yang pertama pada tahun 1861 di RS Universitas Amsterdam. Akademi ke dua dibuka pada tahun 1882 di Rotterdam dan yang ketiga pada tahun 1913 di Heerlen. Pada awalnya pendidikan bidan adalah 2 tahun, kemudian menjadi 3 tahun dan sejak 1994 menjadi 4 tahun. Pendidikannya dengan dasar SMA. Tugas pokok bidan di belanda adalah keadaan normal dan merujuk keadaan yang abnormal ke dokter ahli kebidanan.
  1. Inggris
Pada tahun 1902 pelatihan dan registrasi bidan mulai diteraturkan.  Selama tahun 1930 banyak perawat yang teregistrasi masuk kebidanan karena dari tahun 1916 mereka melaksanakan kursus-kursus kebidanan lebih singkat dari pada perempuan tanpa kualifikasi keperawatan. Tahun 1936 kebanyakan siswa-siswa kebidanan teregistrasi  sebagai perawat. Pelayanan kebidanan di Inggris banyak dilakukan oleh bidan praktek swasta. Semenjak pertengahan 1980 kurang lebih 10 orang bidan melaksanakan praktek mandiri. Tahin 1990 bertambah sekitar 32 bidan, 1991 menjadi 44 bidan, dan 1994 sekitar 100 orang bidan dengan 80 bidan masuk dalam independent Midwives Assosiation.
Alasan bidan di Inggris melakukan praktek mandiri :
·   Penolakan terhadap model medis dalam kelahiran ( Medicalisasi)
·   Ketidakmampuan menyediakan perawatan yang memuaskan dalam NHS ( National Health Servis )
·   Untuk mengurus status bidan sebagai praktisi
·   Untuk memberikan kelangsungan perawatan dan kemampuan bidan dalam memberikan pertolongan persalinan di rumah sebagai pilihan mereka.
Pendidikan kebidanan di inggris :
·   High School + 3 tahun
·   Nurse + 18 bulan
Mayoritas bidan di Inggris adalah lulusan diploma. Sejak tahun 1995 sudah ada lulusan S1 kebidanan dengan dasar SMU + 3-4 tahun.
  1. Australia
Australia sedang pada titik perubahan terbesar dalam pendidikan kebidanan. System ini menunjukkan bahwa seorang bidan adalah seorang perawat yang terlegislasi dengan kualifikasi kebidanan.  Konsekwensinya banyak bidan-bidan yang telah mengikuti pelatihan di Amerika dan Eropa tidak dapat mendaftar tanpa pelatihan perawatan. Siswa-siswa yang mengikuti pelatihan kebidanan pertama kali harus terdaftar sebagai perawat. Kebidanan swasta di Australia berada pada poin kritis pada awal tahun 1990, berjuang untuk bertahan pada waktu perubahan besar.
3 faktor yang bekerja melawan kebidanan
- Medical yang dominan
- Berlawanan dengan profesi keperawatan
- Tidak mengabaikan komunitas peran bidan
Medicalisasi telah dibawa sebagian oleh dokter, melalui pelatihan melebihi dari yang diperlukan ini adalah gambaran dari pejuangan bidan-bidan di Negara lain. Profesi keperawatan di Australia menolak hak bidan sebagai identitas profesi yang terpisah. Dengan kekuatan penuh bidan-bidan yang sedikit militant tersupport untuk mencapai kembali hak-hak dan kewenangan mereka dalam menolong persalinan
Pendidikan bidan dengan basic perawat + 2 tahun. Sejak tahin 2000 telah dibuka University of Teknology of Sydney yaitu S2 ( Doctor Of Midwifery )